Makalah tentang ideologi Negara/ Terbuka


KATA PENGANTAR


Puji syukur kita panjatkan kehadirat AllahSWT atas limpahan rahmat dan karunia-nya kepada kita semua, sehingga kami dapat menyelesaika tugas makalah ini. Shalawat serta salam tercurahkan kepada junjungan kita sang revolusioner sejati Nabi Muhammad SAW, serta para sahabat dan pengikut beliau yang memperjuangkan Dinul Islam di persada muka bumi ini, semoga kita dapat melanjutkan cita-cita luhur beliau.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada para dosen yang telah memberikan bimbingan kepada kami, dan kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam menyusun makalah ini kami ucapkan banyak terimah kasih. Semoga kebaikanya bernilai ibadah.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekuranga, kelemahan dan keterbatasan olehnya itu kami sangat sumbangan pikiran, saran, dan kritikan yang konstruktif demi kesempurnaan penyusun makalah selanjutnya.
Mudah-mudahan dengan makalah yang singkat ini dapat memenuhi harapan kita semua dan ada manfaatnya bagi para pembaca sehingga dapat menambah ilmu
pengetahuan. ……………………………………………………….



DAFTAR ISI

Kata Pengantar                                                                           
Daftar Isi                                                                                   
BAB I PENDAHULUAN                                                                   
A. Latar Belakang                                                                        
BAB II. PEMBAHASAN                                                                  
1. Pengertian Ideologi dan ruang lingkupnya                                    
2. Beberapa unsur yang ada dalam ideology                                   
3. Fungsi Ideologi                                                                        
4. Pancasila sebagai Ideologi Negara                                              
5. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka                                             
Ideologi Besar lainnya di Dunia                                                       Kapitalisme                                                                                            Sosialisme                                                                                                                                                                                          Liberalisme                                                                                                                                                                                         Neoliberalisme                                                                                           Fundamentalisme                                                                                                    BAB III  PENUTUP                                                                        
Daftar Pustaka                                                                               









BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG
Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan. Perjuangan pergerakan kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengantarkan pembentukan suatu pemerintahan Negara Indonesia untuk melindungin segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, menurut penyelenggaraan pendidikan yang dapat menjamin dan perkembangan, dan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.
Pendidikan, pengertian suatu sistem pengajaran nasional, diperluas menjadi satu pendidikan nasional. Perluasan ini tidak membatasi undang-undang dasar pada pengajaran saja, melainkan juga unsur-unsur pendidikan yang berhubungan dengan pertumbuhan kepribadian manusia Indonesia , suatu bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memelihara budi pekerti seperti kemanusiaan, dan memegang teguh cita-cita moral yang luhur.
Pancasila yang artinya lima aturan kesusilaan (fivemoral principles) merupakan ajaran budha yang harus di taati dan dikerjakan oleh seluruh penganut (awam) agama budha, sebagaimana yang terdapat dalam Kitab Tri Pitaka(Tiga Kerajaan Besar, yaitu Sutta Pitaka, Abhinama Pitaka, dan Vinaya Pitaka). Dalam kitab Vinaya pitaka yang berbahasa bali dicantumkan dalam lima pantangan atau lima larangan yang benar-benar harus dihindari oleh setiap pemeluk agama budha.






BAB II
PEMBAHASAN


1. Pengertian Ideologi dan ruang lingkupnya
Istilah “Ideologi” yang dibentuk oleh kata “ideo” yang artinya pemikiran, khayalan, keyakinan, dan “logi” yang berarti logika, ilmu atau pegetahuan dapat didefenisikan sebagai ilmu tentang keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan. Ideologi adalah suatu doktrin, tata pendapat, atau tata pikiran dari seseorang atau kelompok manusia, ideology adalah suatu cita-cita yang teratur dan sistematis.
 Ali Syariati mendefenisikan ideologi sebagai “keyakinan-keyakinan dan gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu klas sosial, suatu bangsa atau satu ras tertentu”.(Ali syariati, 1984: 72).
Ø
 Destutt de Tracy (1796) mengartikan ideology sebagai “Science of ideas”, dimana didalamnya ideologi dijabarkan sebagai jumlah program yang diharapkan membawa perubahan institusional dalam suatu masyarakat.
Ø
 Kirdi Dipoyudo dalam uraianya tentang Negara dan ideologi membatasi pengertian ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupanya baik individual maupun sosial, termasuk kehidupan Negara. (Analisa, 1978-3: 174).
Ø
 Sastra pratedja membatasinya sebagai suatu kompleks gagasan atau pemikiran yang beerorientasi pada tindakan yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Ø
 C.C. Rodee menegaskan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan nilai-nilai yang memberi keabsahan bagi institusi politik dan pelakunya. Ideologi dapat di gunakan untuk membenarkan status quo atau membenarkan usaha untuk mengubahnya (dengan atau tanpa dengan kekerasan).
Ø

2. Beberapa unsur yang ada dalam ideologi
Koento Wibisono menemukan tiga unsure esenial yang termuat didalamnya, yaitu:
1) Keyakinan, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menunjuk adanya gagasan vital yang sudah diyakini kebenaranya untuk dijadikan dasar dan arah stategi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan.
2) Mitos, dalam bahwa setiap konsep ideology selalu memitoskan suatu ajaran yang secara optimik dan deterministik pasti akan menjamin
                                               
tercapainya tujuan melalui cara-cara yang telah ditentukan pula.
3) Loyalitas, dalam arti bahwa setiap ideologi selalu menuntut keterlibatan optimal atas dasar loyalitas dari para subyek penduduknya (Koenta Wibisono:3).

3. Fungsi Ideologi
Soerjanto Poespowardojo menemukan ada enam fungsi ideoligi, yaitu:
1) Memberikan struktur kognitif, ialah keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya.
2) Memberikan orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukan tujuan dalam kehidupan manusia.
3) Memberikan norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangka dan bertindak.
4) Memberikan bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5) Memberikan kekuasaan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6) Memberikan pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mempolakan tingka lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

4. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Dengan memahami pengertian ideology pada umumnya, yang didalamnya ada tiga faktor yang cukup menonjol, yaitu adanya keyakinan dan tujuan hidup yang dicita-citakan,serta cara-cara yang mesti ditempuh guna tercapainya tujuan hidup, maka secara pasti dapat dinyatakan bahwa pancasila eksplisit telah memenuhi tiga faktor tersebut. Dalam filsafat pancasila unsure keyakinan hidup tergambar dalam sila pertama, kedua dan ketiga. Pada ketiga sila tersebut tergambar secara jelas bahwa bangsa Indonesia dalam menatap masalah hidup telah menemukan tiga keyakinan yang paling fungdamental. Ketiga keyakinan itu adalah bangsa Indonesia meyakini dirinya sebagai makhuk tuhan (Homo divinan), sebagai makhluk sosial (Homo secius) dan meyakini dirinya sebagai makhluk individu (Homo individualicum). Berpijak pada ketiga prinsip keyakinan tersebut bangsa Indonesia merumuskan tujuan hidupnya sebagaimana tergambar dalam sila kelima. Bangsa Indonesia dalam upaya membangun kehidupan berbangsa dan bernegara mencita-citakan terwujudnya tata kehidupan masyarakat yang berkeadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Cita-cita hidup yang cukup mulia seperti ini hanya dapat diwujudkan melalui perjuangan dan pengorbanan yang optimal, dengan menggunakan cara-cara yang efektif, yang bersesuai dengan ketiga keyakinan di atas. Masalah cara yang dipergunakan untuk memperjuangkan tujuan hidup dalam filsafat pancasila tercermin pada sila keempat. Bangsa Indonesia menyadari dengan keyakinan sepenuh hati bahwa hanya dengan cara dan alat yang namanya Demokrasi sebagai satu-satunya cara yang bersesuaian dengan ketiga keyakinan hidupnya,dan hanya dengan prinsip demokrasi tujuan hidup berbangsa dan bernegara tujuan hidup berbangsa dan bernegara dapat tercapai.
5. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sebagai suatu ideologi yang harus jadi pengawal Negara repoblik indonesia, sekaligus sebagai pengarah perjalanan bangsa,pancasila tidak boleh berubah jati dirinya menjadi sebuah ideologi yang tertutup, yang sekali tidak mau menerima penafsiran-penafsiran baru. Kalau hal ini sampai terjadi maka pancasila akan bagi bangsa dan Negara pancasila harus menjadi sebuah ideologi terbuka. Hanya dengan sikap membuka diri dari berbagai penafsiran atau interpertasi baru dalam operasionalitasnya yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jamanlah pancasila akan dapat mempertahankan relefansinya dengan kebutuhan bangsa dan Negara yang senantiasa berkembang dengan cepatnya.
Sebagaimana pada ideologi-ideologi lainya yang bersikap terbuka, maka selaku ideologi terbuka pancasila dapat menunjukan persyaratan sebagaimana di uraikan diatas :
a) Dimensi realitas; dalam arti bahwa ideologi pancasila benar-benar mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat bangsa Indonesia. Pancasila dirumuskan dengan cara mengagregasikan nilai-nilai luhur yang terdapat ajaran agama dan kebudayaan bangsa. Pancasila benar-benar menampilkan diri sebagai kritalitasi dari nilai-nilai luhur yang dimiliki dan diyakini oleh bangsa Indonesia.
b) Dimensi Idealisme; dalam arti kualitas idealisme yang tergantung dalam pancasila mampu menggugah harapan, memberikan optimism dan motifasi kepada para pendukungnya, hingga gagasan fital yang terkandung didalamnya bukan sekedar utopia, melainkan sesuatu yang pada suatu ketika pada diwujudkan secara konkrit dan riel dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
c) Dimensi fleksibilitas; dalam arti bahwa ideologi pancasila harus memiliki sifat fleksibel luwes terbuka bagi interprestasi baru, hingga ia
                                                                       
tetap aktual dan fungsional dalam mengantisipasi setiap tuntuan zaman tanpa hanyut dan tenggelam dalam arus perubahan tidak terarah. Unsur inilah yang akan memberikan peluang kepada setiap generasi dan pergi untuk memberikan pengkayaan (enrichment) isi dan makna yang relevan, sesuai dengan kebutuhan situasi dan kondisi. “pancasila tidak mungkin dibuatkan penjabaranya sekaligus untuk selamanya. Pelaksanaan nilai-nilai itu akan menyatu dengan proses, dan proses yang progresif (terus menerus memuat kemajuan) hanya terjadi jika dijiwai oleh semangat keterbukaan”, demikian dilandaskan oleh Nurcholish Madjid. (Nurcholish Madjid, 1991:44) senada dengan pendapat Nurcholish Madjid, Syafii Maarif juga mengatakan bahwa “sebagai dasar Negara dan ideologi politik pancasila memang harus bersifat lentur dan terbuka untuk selalu dikaji ulang, asal semuanya itu dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab. (Musthafa Kamal, 1988: y).
Dengan demikian peran pancasila sebagai ideologi akan hadir sebagai “mitra dialog” dengan menunjukan nilai-nilai baru, norma-norma secara konkrit, yang sangat dibutuhkan sebagai dasar dan arah dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara (Koento Wibisono: idem).

IDEOLOGI BESAR LAINNYA DI DUNIA

Kapitalisme 

Secara bahasa, kapitalisme adalah paham tentang kapital (modal). Jika dikembangkan lebih lanjut, maka Kapitalisme berarti paham ekonomi yang didasarkan pada penginvestasian uang dalam rangka menghasilkan uang. Kapital tidak harus berupa uang, tetapi aset-aset lain (misalnya tanah, bangunan, kendaraan) yang bisa diinvestasikan untuk menghasilkan uang. Uang yang dihasilkan dari investasi tersebut kembali digunakan untuk investasi untuk menghasilkan uang. 

Kapitalisme terdiri atas 3 varian, yaitu Kapitalisme Pedagang, Kapitalisme Produksi, dan Kapitalisme Finansial. Kapitalisme Pedagang (Merchant Capitalism) termasuk jenis Kapitalisme yang paling tua. Kapitalis (pelaku permodalan) menginvestasikan hartanya untuk mencari barang yang langka dan memiliki keuntungan jika diperdagangkan. Investasi tidak

                                               
harus berupa uang, melainkan dapat termasuk kendaraan, barang kebutuhan primer, barang berharga, dan sejenisnya. Kapitalisme Pedagang menuntut pembukaan pasar yang nantinya akan dilakukan monopoli atasnya.

Kapitalisme Produksi (Production Capitalism) dilakukan oleh Kapitalis yang memiliki alat dan cara produksi. Bentuk yang paling dikenal adalah “pabrik.” Pabrik digunakan untuk memproduksi barang tertentu, untuk kemudian dipasarkan. Untuk memproduksi barang, pemilik pabrik membutuhkan pekerja (labor). Labor ini sekaligus juga konsumen dari barang yang mereka produksi. Barang yang dihasilkan ditukar dengan uang di “pasar” (market). Keuntungan dari penjualan digunakan Kapitalis untuk diinvestasikan ke dalam pabriknya, ataupun pada kegiatan lain. Uang, cara produksi, alat produksi, pasar, profit, dan uang, adalah konsep-konsep kunci untuk menganalisis Kapitalisme Produksi ini.

Kapitalisme Keuangan (Financial Capitalism) merupakan bentuk terbaru dari Kapitalisme. Dalam Kapitalisme Keuangan, modal diinvestasikan bukan ke dalam bentuk barang, tenaga kerja, atau pabrik. Uang diinvestasikan ke dalam sellisih uang. Komoditas produksi Kapitalisme Keuangan adalah saham dan nilai tukar uang (valuta). Pasar dalam kegiatan Kapitalisme Keuangan adalah “bursa efek.” Kapitalisme Keuangan inilah yang kerap menciptakan devaluasi (penurunan) nilai mata uang dunia.

Sosialisme

Sosialisme tumbuh sebagai kritik atas Kapitalisme, khusnya Kapitalisme Produksi. Menurut Michael Newmann, Sosialisme adalah ideologi yang minimal ditandai oleh :
(1) komitmennya untuk menciptakan masyarakat yang egalitarian (sama);
(2) Seperangkat kepercayaan bahwa orang bisa membangun sistem egalitarian alternatif yang didasarkan pada nilai-nilai solidaritas dan kerjasama;
(3) pandangan yang optimistik yang memandang manusia dan kemampuannya dapat bekerja sama antara satu dengan lainnya, dan
(4) keyakinan bahwa adalah mungkin untuk membuat perubahan secara nyata di dunia ini melalui agen-agen yang terdiri atas mereka-mereka yang sadar. 

Sosialisme, sama seperti Kapitalisme, memiliki “pecahan.” Sosialisme


sendiri adalah konsep induk dari ideologi-ideologi yang muncul kemudian, di mana satu sama lain kerap bertolak belakang dalam kegiatannya. Ideologi-ideologi tersebut adalah Sosialisme Utopia, Marxisme, Komunisme, Anarkisme, Sosial Demokrasi, dan sejenisnya. 

Liberalisme 

Liberalisme berkembang sejalan dengan Kapitalisme. Perbedaannya, Kapitalisme berdasarkan determinisme Ekonomi, sementara Liberalisme tidak semata didasarkan pada ekonomi melainkan juga filsafat, agama, dan kemanusiaan. J. Salwyn Schapiro menyatakan bahwa Liberalisme adalah “… perilaku berpikir terhadap masalah hidup dan kehidupan yang menekankan pada nilai-nilai kemerdekaan individu, minoritas, dan bangsa.” 

Lebih lanjut, Schapiro menjelaskan serangkaian prinsip dari Liberalisme yaitu :
(1) keyakinan mengenai pentingnya kemerdekaan untuk mencapai setiap tujuan yang diharapkan;
(2) semua manusia memiliki hak-hak yang sama di depan hukum yang dimaksudkan bagi kemerdekaan sipil;
(3) tujuan utama dari setiap pemerintahan adalah mempertahankan kebebasan, persamaan, dan keaman dari semua warga negara;
(4) adanya kebebasan berpikir dan berekspresi;
(5) liberalisme yakin akan adanya kebenaran yang obyektif, bisa ditemukan melalui kegiatan berpikir menurut metode riset, eksperimen, dan verifikasi;
(6) agama merupakan hal yang harus ditoleransi;
(7) liberalisme berpandangan dinamis mengenai dunia, dan;
(8) kaum liberal adalah mereka yang idealis (hendak mencapai tujuan) melalui praktek-praktek yang dipertimbangkan. 

Liberalisme terutama berkembang di Inggris, terutama sejak Glorious Revolution, di mana Kekuasaan Monarki Absolut Inggris dibatasi. Tokoh liberalisme adalah John Locke dan John Stuart Mill. Locke melalui karyanya Two Treatises of Government mensyaratkan tujuan pemerintahan untuk melindungi hak milik yang diperintah. Sementara John Stuart Mill melalui karyanya On Liberty, yang mengawali sistem demokrasi dengan mekanisme suara terbanyak. 


Neoliberalisme 

Pada perkembangannya, ideologi Liberalisme terpecah. Satu lebih mendekati Sosialisme, dan lainnya mendekati kapitalisme (ekonomi). Neoliberalisme adalah pecahan ideologi Liberalisme yang mendekati kapitalisme, sementara yang mendekati sosialisme disebut sebagai New Liberalism (Liberalisme Baru). Ideologi Neoliberalisme ini yang dituding menunggangi aksi militer Amerika Serikat dan sekutunya di Timur Tengah dan Asia Selatan. 

Neoliberalisme adalah cara pandang kebijakan yang menekankan pada kebutuhan untuk adanya kompetisi pasar yang bebas (free market competition). Liberalisme sekaligus merupakan ideologi (seperangkat gagasan yang terorganisir) dan praktek (seperangkat kebijakan). Beberapa prinsip Neoliberalisme adalah: 

§  keyakinan bahwa perkembangan ekonomi yang berkelanjutan adalah penting untuk mencapai kemajuan umat manusia, 
§  kepercayaan diri bahwa pasar bebas adalah tempat alokasi sumber daya yang paling efektif; 
§  penekanannya pada peran minimal intervensi negara dalam hubungan sosial dan ekonomi, dan 
§  komitmennya pada kemerdekaan perdagangan dan permodalan. 
§  Neo Liberalisme kerap dikaitkan dengan globalisasi, yang mengindikasi penguatan dalam arus modal dan perdagangan dunia. Ini mengakibatkan beralihkan perimbangan kekuasaan dari negara kepada pasar. Pemerintah pada titik ini memiliki sedikit pilihan, dan memutuskan untuk mengadopsi kebijakan Neoliberal dalam rangka mencapai daya saing ekonomi. 

Neoliberal, sebab itu, memberi kepercayaan yang demikian besar kepada perusahan-perusahan untuk berinvestasi dan “memperluas” usaha. Dampak dari kebijakan Neoliberal adalah, negara yang tidak memiliki daya saing ekonomi akan tunduk pada pemodal dari negara lain. Kondisi ini kemudian menciptakan ketergantungan dan kemiskinan di negara tanpa daya saing tersebut. 


Fundamentalisme 

Jika sosialisme, liberalisme, kapitalisme, dan neoliberalisme menekankan pada aspek pemikiran sekular, maka fundamentalisme menekankan pada aspek non-sekular. Kerap kali fundamentalisme tidak saja terjadi di dalam kelompok Islam melainkan juga di kelompok-kelompok Kristen dan Yahudi. 

Fundamentalisme dari kelompok agama muncul akibat semakin duniawinya pola hidup masyarakat, kegagalan kapitalisme dan liberalisme dalam menciptakan keadilan sosial, dan ancaman-ancaman modernisasi yang semakin mendesak kehidupan beragama. 

Fundamentalisme dalam kelompok Islam dapat disebutkan Ikhwan al-Muslimin, berdiri di Mesir tahun 1924. Pendirinya, Hasan al-Banna adalah seorang guru sekolah. Ikhwan al-Muslimin mendominasi pemikiran politik Sunni di sepanjang era 1970-an dan 1980-an di Mesir, Sudan, Syria, dan Yordania. Kelompok yang mewakili Syiah adalah Fadayan-I Islam, yang berdiri tahun 1940-an di Iran. Kelompok ini didirikan oleh Navab Safavi dan mengalami pelarangan oleh pemerintah Shah Irah tahun 1956. Fadayan-I Islam kembali bangkit pasca keberhasilan Revolusi Islam Iran di bawah pimpinan Ayatollah Khalkhali. 

Pemikiran-pemikian kelompok di atas banyak dipengaruhi oleh tokoh-tokoh seperti Sayyid Qutb (1906-1966), Abul A’la al-Mawdudi (1903-1979). Mawdudi ini kemudian berhasil mendirikan Jama’ah Islamiyah tahun 1972. Basis gerakan Jama’ah Islamiyah adalah di Pakistan, di mana kelompok ini berusaha mengubah sistem politik Pakistan menjadi Sistem Politik Islam. Bimbingan pemerintahan Islam yang akan dilangsungkan di Pakistan memiliki kerangka teoretis di dalam karya Mawdudi, Khilafah dan Kerajaan. 

Ayatullah Ruhollah Khomeini merupakan pemimpin fundamentalis Syiah di Iran. Ia berhasil memimpin Revolusi Islam Iran tahun 1979 dan menggulingkan kekuasaan Shah Iran. Khomeini kemudian mendidirikan pemerintahan Islam yang didasarkan atas Syiah Itsna Asy’ariyah (Syiah Imam Dua Belas). Sementara Imam ke-12 (Al Mahdi Al Muntazzar) masih dalam kondisi ghaib, pemerintahan sementara dipegang oleh Wilayatul Faqih. Wilayatul Faqih adalah pemerintahan yang dianggotai para Ulama

Syiah dan memiliki kekuasaan tertinggi di dalam pemerintahan sehari-hari. 

Fundamentalisme kelompok-kelompok Kristen dapat ditelusuri hingga ke saat Pasca Civil War (akhir 1800-an). Kelompok-kelompok Kristen di Amerika Serikat merasa mendapat ancaman terhadap doktrin beragama setelah mewabahnya imigrasi, industrialisasi, Darwinisme, dan sosialisme. Pada tahun 1960-an, para pengkhotbah dari kelompok fundamentalis mulai tampil di televisi-televisi, dan mereka bicara isu-isu politik. 

Salah satu kelompok fundamentalis Kristen yang terkemuka adalah Moral Majority, didirikan di Amerika Serikat tahun 1979 oleh Reverend Jerry Falwell. Isu-isu yang dikembangkan kelompok ini adalah anti-aborsi, mendirikan rumah bagi orang-orang miskin, sakit, dan rehabilitasi pecandu alkohol. Mereka juga menekan pemerintah untuk menerbitkan undang-undang pelarangan judi, pornografi, prostitusi, dan melarang kerja pada hari Minggu. Kelompok fundamentalis Kristen secara keras menolak pengajaran Darwinisme di sekolah-sekolah, oleh sebab bertentangan dengan ajaran kitab suci yang menekankan pada Kreasionisme. 

Fundamentalis kelompok Yahudi diwakili Zion (orangnya Zionis). Gerakan mereka adalah mendirikan negara Yahudi di Palestina, yang menurut Talmud adalah Tanah yang Dijanjikan Tuhan kepada bangsa Yahudi. Tokoh Zion adalah Theodore Herzl, seorang Yahudi yang hidup di Basel, Swiss, yang mendirikan Zion tahun 1918. Tahun 1948, Zion berhasil mendirikan negara Yahudi di Palestina lewat bantuan Inggris. 

Kelompok fundamentalis Yahudi semakin kuat setelah Perang 6 Hari pada tahun 1967. Perang antara Israel melawan aliansi Mesir, Yordania, dan Suriah ini dimenangkan oleh Israel. Israel berhasil menguasai wilayah Semenanjung Sinai dan Jalur Gaza dari Mesir, Dataran Tinggi Golan dari Suriah, dan Tepi Barat juga Yerusalem Timur dari Yordania. 

Sementara Zion kemudian terpecah ke dalam 2 partai : Partai Likud dan Partai Buruh. Partai Buruh ini lebih moderat dan mulai membicarakan kemerdekaan Palestina serta mengembalikan wilayah yang direbut dalam Perang 6 Hari. Sementara itu, Partai Likud pun terpecah ke dalam partai-partai fundamentalis yang lebih keras. Contoh dari partai-partai tersebut

                                                       
adalah Partai Morasha dan Partai Kach. Partai Kach ini dimotori oleh Rabbi Meir Kahane, bersifat violence, dengan tujuan mengusir seluruh orang Palestina dari Tanah Israel. Namun, Partai Kach bersifat minoritas di Israel, tetapi sangat agresif. 





BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dalam uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pancasila merupakan dasar Negara yang harus dijunjung tinggi oleh setiap warga Negara sehingga terwujudnya kesehjateraan bagi seluruh rakya Indonesia sebagaimana yang di inginkan oleh bangsa.
Pancasila sebagai suatu ideologi yang harus menjadi pengawal Negara repoblik Indonesia, sekaligus sebagai pengarah perjalanan bangsa, pancasila tidak boleh berubah jadi dirinya menjadi sebuah ideologi yang tertutup, yang sekali tidak mau menerima penafsiran-penafsiran baru. Kalau hal ini sampai terjadi maka pancasila akan berubah wajah menjadi semacam “agarna”, suatu hal sangat membahayakan bagi bangsa dannegara pancasila harus menjadi sebuah ideologi terbuka. Hanya dengan sikap membuka diri dari berbagai penafsiran atau interpretasi baru dalam operasionalitasnya yang sesuai dengan tuntutan dan perkembangan jamanlah pancasila akan dapat mempertahankan relefansinya dengan kebutuhan bangsa dan Negara yang senantiasa berkembang dengan cepatnya.

A. Saran
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat kekuranganya olehnya itu kami menyarankan kami dapat memperbaiki dimana letak kesalahan dan kekurangan dalam menyusun makalah, demi tercapainya kesempurnaan penyusunan makalah selanjutnya










DAFTAR PUSTAKA


Dipoyudo kirdi, 1984. Pancasila arti dan pelaksanaannya, Jakarta : CSIS

Maarif, A. Syafii, 1985. Islam dan Masalah kenegaraan, Jakarta : LP3ES

Madjid, Nurcholis, 1991. Islam Kemoderenan dan Keindonesiaan, Bandung : Mizan.

Poespowardojo, Soerjanto, 1989. Filsafat Pancasila, Jakarta: Gramedia

Syariati, Ali, 1984. Ideologi Kaum Intelektual, Terjemahan Jalaludin Rahmat,Bandung : Mizan
















                                              

Description: Makalah tentang ideologi Negara/ Terbuka, Rating: 4.5, Reviewer: Unknown, ItemReviewed: Makalah tentang ideologi Negara/ Terbuka